PIP MI Kecamatan Wanasalam Ada Kejanggalan, APH di Pinta Usut Tuntas 

    PIP MI Kecamatan Wanasalam Ada Kejanggalan, APH di Pinta Usut Tuntas 

    LEBAK, - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada siswa-siswi sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Wanasalam disinyalir banyak kejanggalan dalam penyalurannya, Kamis 9 Maret 2023.

    Kejanggalan tersebut berdasarkan hasil penelusuran Media Indonesia Satu dan Cilangkahan News Channel dilapangan. Pasalnya karena ada isu Bantuan PIP MI Tahap II 2022 di Kecamatan Wanasalam yang hingga saat ini belum dicairkan atau disalurkan kepada siswa penerima bantuan.

    Dari hasil penulusuran, dua MI di Kecamatan Wanasalam saat dikonfirmasi mengakui belum mencairkan dan menyalurkan PIP tahap II 2022.

    Kedua MI tersebut ialah MI Mathla'ul Anwar Sukabakti dan MI Mathla'ul Anwar Wanasalam. Kepsek MI Mathla'ul Sukabakti, Lis saat dikonfirmasi menuturkan pihaknya belum mencairkan PIP bahkan mengaku belum menerima pemberitahuan.

    "Ga tahu ya, belum ada kabar belum ada pemberitahuan. Soalnya proses PIP ribet, nanti penerima ada SK nya, ada pembuatan rekening bank dulu, lalu nanti harus koordinasi dengan pihak bank dan itu biasanya ngantri lama. Bahkan terkadang walaupun di data ada, tetapi ketika pencairan bisa ga ada. Kita pun lagi nunggu ini, " ujarnya 6 Maret 2023.

    Sementara itu, kepsek MI Mathla'ul Anwar Wanasalam, Sukmanah pun mengakui hal yang sama. Pihaknya mengaku belum mencairkan PIP tahap II tahun 2022.

    "Bantuan yang mana ya pak, PIP tahap berapa, kalau yang tahap II belum. Kita juga lagi nunggu, sampai sekarang belum ada kabar, " katanya.

    Terpisah, Kasi Penma Lebak, Ucok saat dipertanyakan apakah PIP MI sudah dicairkan, disalurkan dan ada kendala apa jika belum disalurkan, justru mengalihkan ke staf nya yang menangani PIP MI.

    "Nanti ditindak lanjut, pak Holis Penma yang nangani PIP, " singkatnya.

    Dilanjutkan ke staf Penma yang menangani PIP MI, Aan Holis ketika dipertanyakan hal yang sama terkait pencairan, penyaluran dan kendala jika belum disalurkan.

    "Sampai saat ini belum ada laporan dari kepala MI tentang hal itu kang. Kalo boleh tahu, madrasah mana saja yang belum mencairkan kang.? Baik terima kasih informasinya kang, saya coba konfirm dengan kepala madrasahnya, " jawabnya.

    Pengawas MI Kecamatan Wanasalam, Rafiyudin ketika dikonfirmasi hal tersebut melalui WhatsApp messenger sayangnya tidak membalas, meskipun pesan sudah terbaca.

    Sebelum PIP MI ditelusuri, mencuat  bantuan tersebut ada banyak kejanggalan, diantaranya isu telat dicairkan, adanya pemotongan bahkan isu adanya tidak disalurkan ke penerima bantuan. 

    Sedangkan informasi yang didapat, jika bantuan PIP tidak dicairkan pada akhir tahun 2022, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

    Oleh karena hal tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk menyelidiki bantuan PIP MI baik tahap I maupun tahap II pada tahun 2022. Jika ditemukan indikasi penyelewengan agar di sidik dan proses secara pidana.***

    pip mi madrasah bantuan penma kejanggalan tahap ii wanasalam aph
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapan Jalan Ini Merdeka, Kritik Keras Aktivis...

    Artikel Berikutnya

    Talang Cirendeu DI Cilangkahan 1 Sudah di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Sangat Memprihatikan, Kondisi Terminal Simpang Malingping Mau Ambruk Dibiarkan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal Diwilayah Hukum Polsek Panggarangan Oleh Aliansi Pemuda Lebak Selatan Batal Digelar,KNPI Panggarangan Ada Apa?
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Dituding Asal-asalan, Pelaksana Proyek TPI Akui Ditegur Konsultan
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami