Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta.

    Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta.

    Lebak, PublikBanten id Warunggunung - Puluhan Massa Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten melakukan aksi simbolik dukung proses penegakan hukum kasus Vina Cirebon diungkap secara forensik. Yang berlangsung di lapangan Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis, (13/06/2024). 

    Dalam Aksinya massa yang di komandoi Eroy Bavik Habibi sebagai Kordinator Lapangan Aksi melakukan orasi disertai simbolik pelepasan baju sebagai bentuk dukungan untuk pelepasan Pegi sampai hasil fakta di ungkap ke publik melalui dua alat bukti.  

    Selain itu massa juga melakukan aksi telanjang dada dengan di tuliskan nama Pegi menggunakan Pilok di bagian punggung. 

    " Kami dari Forwatu tertarik untuk mengawal kasus Vina dan Eki Cirebon karna sedemikian rupa yang dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Jabar proses hukum dari 2017 hingga 2024 tak kunjung juga selesai. " Ujar Pentolan Aktivis Ormas Perpam Eroy Bavik Habibi, S.H. 

    Eroy mengungkapkan Delapan tahun berlalu, Kasus Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) masih menjadi misteri. 

    " Kasus tersebut kini kembali di gelar penyidikan oleh Polda Jawa Barat dengan satu tersangka Baru Pegi Setiawan Alias Perong." Terangnya

    Eroy menuturkan,  awalnya Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. 

    " Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. " Ujar Petinggi Ormas Perpam Tersebut. 

    Lebih lanjut dikatakan Eroy, atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO. 

    " Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film. Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan menangkap Pegi yang diduga tidak bersalah sebagai tersangka " Tuturnya 

    Sementara itu, Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si menyampaikan soal dugaan salah tangkap Pegi Setiawan adalah dugaan yang memantik kemarahan Publik. Menurutnya kasus tersebut  bukan kasus sederhana yang kini sudah diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

    "Aksi kami saat ini bagian dari Pelepasan Pesan secara simbolik kepada Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus Vina, APH miliki Kecakapan menemukan Fakta yang bisa diterima masyarakat jangan dibelokkan dengan sesuatu yang liar dan tak rasional." Ujarnya,  

    " Mengutip dari Pernyataan Salah satu Kuasa Hukum kondang Hotman Paris bahwa jika Tersangka Bias dan masih banyak yang membuat kesaksian maka batal demi hukum Pegi Setiawan dijadikan Tersangka. Maka kami minta lepaskan Pegi Setiawan sebelum dua alat bukti di Ungkap di Publik!" Tutup Aktivis yang Gemar bersosial tersebut.

    ( Kaperwil Banten/*Red)

    forwatu banten gelar aksi simbolik dukung penegakan hukum kasus vina cirebon di ungkap sesuai fakta
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Sangat Memprihatikan, Kondisi Terminal Simpang Malingping Mau Ambruk Dibiarkan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal Diwilayah Hukum Polsek Panggarangan Oleh Aliansi Pemuda Lebak Selatan Batal Digelar,KNPI Panggarangan Ada Apa?
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Dituding Asal-asalan, Pelaksana Proyek TPI Akui Ditegur Konsultan
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami