2 Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Malingping diamankan Sat Resnarkoba

    2 Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Malingping diamankan Sat Resnarkoba

    Lebak, - Ratusan butir obat tanpa izin edar dan dua orang pengedarnya berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham, membenarkan pihaknya telah menangkap dua pengedar asal Malingping.

    "Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar yaitu WH (19) dan SD (25) pada (16/8/2022) di Jalan Raya Malingping Kampung Polotot Desa Sukaraja Kecamatan Malingping Lebak Banten, " ujarnya, Senin 22 Agustus 2022.

    Dari penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba mengaku telah mengantongi barang buktinya.

    "Dari keduanya kita berhasil mengamankan 37 butir obat  jenis Tramadol HCI, 240 butir obat  jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 125.000, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, dan 1 unit handphone merk Samsung warna biru, " ungkapnya.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak.

    "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah, " tegasnya.***

    pengedar hexymer tramadol malingping ditangkap
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Aktivis Soroti Proyek PSU Jalan Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Percepatan Pembangunan Jalan di Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    PT.Jaya logam Berkah, Gelar Musyawarah dengan Masyarakat Sekitar
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Rangkasbitung dan Kapolsek Cimarga
    Sangat Memprihatikan, Kondisi Terminal Simpang Malingping Mau Ambruk Dibiarkan
    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal Diwilayah Hukum Polsek Panggarangan Oleh Aliansi Pemuda Lebak Selatan Batal Digelar,KNPI Panggarangan Ada Apa?
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Dituding Asal-asalan, Pelaksana Proyek TPI Akui Ditegur Konsultan
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis

    Ikuti Kami